FSP KEP SPSI Karawang Desak Pemerintah Segera Bahas Upah 2026: “Jangan Tunda Hak Buruh!”

 

Karawang, 12/11/2025 — Hingga memasuki bulan November, Pemerintah Kabupaten Karawang belum juga melakukan pembahasan terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan keresahan di kalangan buruh, khususnya di sektor industri yang menjadi tulang punggung ekonomi Karawang.

Sekretaris PC FSP KEP SPSI Kabupaten Karawang, Bung Anto Budianto, S.H, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh berdiam diri sementara para buruh menunggu kepastian mengenai nasib penghidupan mereka di tahun mendatang.

“Sampai hari ini, Pemerintah Kabupaten Karawang belum juga membahas Upah 2026! Padahal buruh telah menunggu kepastian.

UMP ditetapkan paling lambat 21 November 2025 dan UMK paling lambat 30 November 2025 Menurut Peraturan pemerintah (PP) 51 tentang perubahan atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Kami menuntut, segera bahas dan tetapkan upah 2026 sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL)!” tegas Anto.

Ia menambahkan bahwa upah bukan sekadar angka, tetapi menyangkut harga diri dan keberlangsungan hidup para pekerja dan keluarganya.

“Jangan tunda hak buruh, karena upah adalah harga diri dan sumber kehidupan! Karawang adalah jantung industri nasional, tapi jangan biarkan buruhnya terus tertekan oleh ketidakpastian. Saatnya pemerintah berpihak — bahas, tetapkan, dan wujudkan keadilan upah untuk buruh Karawang!” ujar Anto menegaskan.

FSP KEP SPSI Karawang menyerukan agar pemerintah daerah segera membentuk tim pembahasan upah bersama unsur serikat pekerja dan pengusaha, sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan ketenagakerjaan. Serikat menilai keterlambatan pembahasan akan berdampak negatif terhadap stabilitas sosial dan iklim industri di Karawang.

“Kami siap berdialog dan memberikan data KHL yang faktual di lapangan, tapi jangan sampai aspirasi buruh diabaikan,” pungkasnya. (Ww)

WWnews .com

Setiap informasi berdasarkan data dari korespondens

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!