Disnakertrans Karawang Klaim Kungker Bali Pakai Dana Pribadi. Mahasiswa, “Ada Apa Tolak Buka Berita Acara?”

 

KARAWANG – Kunjungan kerja (kungker) pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang bersama Dewan Pengupahan ke Bali terus menjadi sorotan dan menimbulkan polemik anggaran. Dalam audiensi yang digelar di aula Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Karawang pada Jumat (7/11/2025), pihak Disnakertrans Karawang mengklaim bahwa kegiatan tersebut tidak menggunakan anggaran APBD.

Anggaran kegiatan yang sebelumnya tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sebesar Rp 255 juta dipastikan tidak akan diserap dan akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Klaim Defisit, Dana Pribadi, dan Unsur Tripartit

Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi, secara tegas menyatakan, “Tidak menggunakan anggaran APBD. Anggaran yang digunakan yaitu dari dana pribadi masing-masing.”

Klaim ini diperkuat oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial, Ahmad Juaeni, yang menjelaskan bahwa kunjungan yang diikuti oleh 44 orang itu semula direncanakan menggunakan APBD. Peserta terdiri dari unsur pemerintah daerah, pengusaha, serikat pekerja, serta lembaga kerjasama tripartit.

“Memang anggaran kungker sudah tertuang di SIRUP, tapi tidak kami gunakan dan akan menjadi SILPA. Kesepakatan untuk tidak menggunakan dana APBD diputuskan sebelum keberangkatan karena kondisi keuangan daerah sedang defisit,” jelas Ahmad Juaeni. Rombongan tersebut diketahui mempelajari kondisi hubungan industrial di Denpasar, Bali, yang diklaim sangat harmonis.

Mahasiswa Mencium Aroma Kejanggalan Anggaran

Meskipun Disnakertrans memberikan klarifikasi, perwakilan mahasiswa Karawang menyatakan keheranan dan mencium adanya kejanggalan, terutama karena unsur peserta mewakili jabatan resmi daerah.

Silvan, mahasiswa Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, mempertanyakan urgensi penganggaran di SIRUP jika akhirnya tidak digunakan. Ia menduga pembatalan penggunaan APBD terkait dengan sorotan publik yang viral.

“Apakah karena sempat viral sehingga tidak jadi menggunakan dana APBD. Yang lebih aneh lagi, mereka berangkat atas nama jabatan pemerintah, tapi menolak membuka berita acara kunjungan kerja. Ada apa,” ujar Silvan, menyoroti kurangnya transparansi dari pihak dinas.

Tuntutan RDP kepada DPRD Karawang

Sementara itu, Ketua BEM Universitas Budi Pertiwi (UBP), Adji Rajab Permana, menagih janji Ketua DPRD Karawang untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami menagih janji Ketua DPRD untuk menggelar RDP dengan Disnakertrans. Kami juga ingin tahu apakah kunjungan kerja itu mendapat persetujuan penggunaan anggaran dari Bupati Aep atau tidak, namun karena viral lantas berdalih menggunakan anggaran pribadi,” tegas Adji, mendesak akuntabilitas penuh atas kasus ini.

Hingga audiensi ini digelar, mahasiswa terus menanti tindak lanjut dari Komisi IV DPRD Karawang untuk segera memanggil Disnakertrans dan membuka secara jelas kronologi serta akuntabilitas kunjungan kerja tersebut.

(Roy).

WWnews .com

Setiap informasi berdasarkan data dari korespondens

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!