KARAWANG, JABAR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang melakukan efisiensi anggaran dan perampingan struktur birokrasi daerah. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tepat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, hemat, dan berorientasi pada hasil.
Apresiasi tersebut disampaikan Bima Arya dalam arahannya saat kunjungan kerja di Karawang, Jumat (7/11/2025).
Potensi Penghematan Rp100 Miliar
Wamendagri Bima Arya secara khusus menyoroti potensi penghematan besar yang dihasilkan dari penataan birokrasi di Karawang.
“Ini kami apresiasi, karena kita saat ini ingin agar pemerintahan, terlebih di daerah, bisa berjalan lebih efisien. Kalau ada yang bisa dihemat, silakan dilakukan. Kami mencatat, bahkan kehematannya bisa mencapai Rp100 miliar. Itu hal yang sangat baik,” ujar Bima Arya.
Namun demikian, mantan Wali Kota Bogor tersebut berpesan agar efisiensi yang dilakukan tidak mengganggu capaian target-target kinerja Pemkab. “Saya titip agar perampingan ini jangan sampai berdampak pada target-target kinerja. Struktur boleh ramping, tapi semangat dan pelayanan publik harus tetap optimal,” tegasnya.
Desakan Percepatan Aset Koperasi Merah Putih
Selain menyoroti aspek tata kelola, Bima Arya juga menekankan pentingnya percepatan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih yang menjadi instrumen utama pemberdayaan ekonomi masyarakat. Percepatan ini mendesak mengingat adanya alokasi dana yang disiapkan untuk program ini.
“Dana yang disiapkan untuk setiap gerai Kopdeskel ini mencapai Rp3 miliar per unitnya. Sebagian dari dana ini sudah ditransfer untuk modal awal,” jelas Bima Arya, merujuk pada program pendanaan yang bersifat pinjaman modal dan disalurkan bertahap.
Ia meminta agar Satgas Kecamatan, Kepala Desa, dan Dinas Koperasi di Karawang dapat bergerak lebih cepat melakukan pendataan aset lahan Kopdeskel Merah Putih. Targetnya adalah mendapatkan lahan ideal seluas 1.000 meter persegi untuk lokasi gerai koperasi.
“Kita ingin agar semaksimal mungkin lahan-lahan itu bisa terdata semua dan ikut ke dalam sistem. Tadi baru tujuh yang terdata, padahal ada 200 lebih. Kita ingin kejar target itu,” pungkasnya, mendorong Pemkab Karawang untuk segera memenuhi syarat administratif agar alokasi dana Rp3 Miliar tersebut dapat dioptimalkan bagi kemandirian ekonomi desa.
(Ww).
