KARAWANG – Kericuhan yang memuncak pada Senin (01/12/2025) antara ratusan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pengurus Korpri Kabupaten Karawang, menemukan titik terang yang pahit dan menusuk hati. Musyawarah Kabupaten (Muskab) Korpri terbaru secara resmi memutuskan bahwa dana “kadeudeuh” yang akan dicairkan kepada para abdi negara purna bakti hanya sebesar Rp7 juta per orang, anjlok 50% dari tuntutan harga mati mereka sebesar Rp14 juta.
Keputusan yang bagaikan “petir di siang bolong” ini diambil menyusul temuan audit internal yang menunjukkan defisit masif dalam kas organisasi. Korpri, yang kini dipimpin oleh Asip Suhendar, mengaku hanya memiliki saldo kas sekitar Rp7 Miliar, sementara total kewajiban tunggakan mencapai Rp16 Miliar untuk pensiunan periode 2021 hingga 2024.
“Uang yang ada memang hanya segitu. Ini warisan masalah dari kepengurusan lama. Daripada tidak dibayar sama sekali, kami putuskan dibayar sesuai kemampuan, yaitu Rp7 juta per orang,” ungkap salah satu pengurus Korpri yang enggan disebut namanya setelah Muskab, mencoba meredam kemarahan.
Pengabdian Seumur Hidup Dibalas Kekecewaan Ganda
Langkah Korpri untuk ‘menambal’ defisit ini dengan memotong hak pensiunan hingga setengahnya, menuai protes keras dan air mata kekecewaan.
Harga Mati Rp14 Juta
Para pensiunan menegaskan, Rp14 juta bukan angka sembarangan. Itu adalah hak penuh mereka, akumulasi dari potongan iuran wajib yang disisihkan selama puluhan tahun mengabdi pada bangsa dan negara.
Musyawarah Sepihak
Kekecewaan diperparah oleh rasa dikhianati. Perwakilan pensiunan mengeluhkan bahwa keputusan final Muskab diambil secara sepihak, tanpa melibatkan dan mengedepankan suara para purna ASN yang menjadi korban utama tunggakan dan kini pemangkasan ini.
Seorang perwakilan pensiunan yang telah menunggu haknya sejak 2022, Ave Maman (mantan lurah), tak kuasa menahan emosi. “Kami sudah menunggu bertahun-tahun, ada teman kami yang meninggal sebelum menerima haknya, sekarang dipotong setengah. Ini bukan lagi kadeudeuh (tali asih), ini pelecehan terhadap pengabdian kami!” serunya dengan nada bergetar.
Masa Depan yang Terkatung-katung & Seruan Audit Forensik
Dengan adanya keputusan pahit ini, Korpri Karawang akan mulai mencairkan dana Rp7 juta tersebut secara bertahap kepada pensiunan periode 2016-2024. Sementara itu, nasib pensiunan tahun 2025 masih terkatung-katung, menambah daftar panjang kegelisahan.
Pemerintah Kabupaten Karawang dan DPRD kini didesak keras untuk segera turun tangan melakukan audit forensik menyeluruh terhadap pengelolaan dana Korpri periode sebelumnya. Triliunan Rupiah dana purna bakti yang seolah “hilang” ini harus diungkap tuntas, demi keadilan bagi para pensiunan yang telah berkorban seumur hidup.
(Ww).
