Buruh Karawang Kirim “Sinyal Perlawanan” Lewat Aksi Karawang Poek, Bupati Disentil Isu Upah dan Payung Hukum

KARAWANG, Rabu,12/11/2025 – Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Karawang gencar menyuarakan tuntutan melalui serangkaian aksi yang dijuluki “Karawang Poek,” menyoroti ketidakadilan ekonomi dan kebijakan yang dinilai merugikan pekerja.

Dalam pernyataan terbarunya, seorang perwakilan KBPP menegaskan kesiapan buruh untuk berkontribusi secara nyata di daerah, namun mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang segera merespons tuntutan utama mereka, terutama terkait upah dan legalitas kemitraan perusahaan.

Tuntutan Utama Buruh

Aksi “Karawang Poek” ini membawa delapan poin tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan pusat. Di antara yang paling disorot adalah:

Kenaikan Upah 15% (untuk 2026): Menyesuaikan upah minimum dengan lonjakan biaya hidup di Karawang sebagai pusat industri.

Tolak Sistem Kerja Eksploitatif: Menuntut pencabutan Perppu Nomor 19 Tahun 2025 (tentang Magang) serta penolakan terhadap praktik outsourcing dan kontrak kerja yang dianggap tidak manusiawi.

Mendesak realisasi program perumahan gratis bagi buruh.

Pembatalan Kenaikan Tunjangan DPRD: Menuntut pembatalan rencana kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD Karawang yang dinilai tidak etis di tengah kesulitan ekonomi pekerja.

Sentilan Keras Soal Akses dan Legalitas

Dalam pidatonya, perwakilan KBPP juga secara terbuka menyentil komunikasi dengan Pemkab Karawang. Ia menyampaikan kekecewaan karena telah menunggu Bupati Karawang selama enam jam namun tidak ditemui.

“Saya sudah nungguin enam jam Pak Bupati, udah gitu tidak ditemuin,” ujar perwakilan tersebut, yang menunjukkan adanya friksi dalam upaya penyampaian aspirasi buruh kepada pucuk pimpinan daerah.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya payung hukum yang jelas bagi kontribusi perusahaan swasta di Karawang, misalnya untuk pembagian seragam atau dukungan lainnya.

“Minimal perusahaan [berkontribusi], tapi harus punya payung hukum, Pak. Kalau saya tidak punya payung hukum, bagaimana?” ujarnya, mendesak adanya regulasi yang mengikat perusahaan untuk berpartisipasi dalam kesejahteraan pekerja lokal.

Pemkab Diminta Fokus ke Masalah Buruh dan Wisata

Meskipun fokus pada isu perburuhan, KBPP juga menyambut baik upaya Pemkab Karawang dalam pengembangan wisata di wilayah utara (Day Block, Batu Daya, Janji Jiwa).

Namun, mereka menegaskan bahwa masalah mendasar seperti upah dan perlindungan tenaga kerja harus menjadi prioritas utama. KBPP menyatakan kesiapan untuk mengkaji dan memberikan masukan demi kemajuan daerah, sembari tetap menyuarakan perlawanan terhadap kebijakan yang tidak adil.

Aksi “Karawang Poek” ini menjadi simbol bahwa ribuan buruh di Karawang akan terus bergerak untuk memastikan aspirasi mereka didengar dan diwujudkan oleh pemerintah daerah. (Ww)

WWnews .com

Setiap informasi berdasarkan data dari korespondens

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!