Wwnews|KARAWANG, Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Telukjambe Timur, Karawang, beberapa waktu lalu, menyisakan insiden ketidak disiplinan yang memicu kemarahan Wakil Bupati Karawang, H. Maslani. Sejumlah Kepala Desa (Kades) dilaporkan meninggalkan lokasi acara secara prematur, diduga demi mengejar agenda personal atau akses politik lain ke tingkat provinsi.
Seorang sumber mata yang berada di lokasi menceritakan bahwa kekecewaan muncul saat Wakil Bupati H. Maslani baru tiba dan belum menempati kursi, namun sejumlah Kades sudah terlihat tergesa-gesa meninggalkan kegiatan yang menjadi prioritas pelayanan publik tersebut.
“Sedih sekali melihatnya. Bapak Wakil Bupati belum juga duduk, ‘Amang-Amang Kades’ itu sudah buru-buru pergi, konon alasannya ingin mengejar akses ke Gubernur. Padahal ini acara penting Pemkab yang beliau kawal langsung,” ujar sumber tersebut, menyoroti lemahnya adab dan etika birokrasi.
Ancaman Sanksi Keras dari Wakil Bupati
Insiden “meja kosong” yang terjadi di tengah acara pelayanan publik ini segera direspons tegas oleh Wakil Bupati H. Maslani. Dalam sambutannya, Wabup dengan nada serius secara terbuka mengancam akan memberikan sanksi kepada Kades yang tidak hadir atau meninggalkan kegiatan PATEN tanpa alasan yang jelas.
Ancaman tersebut dikaitkan langsung dengan pemotongan atau pengalihan dana aspirasi pembangunan.
“Aspirasi pembangunan melalui dewan tidak usah disalurkan ke desa-desa yang tidak hadir dalam Paten. Mungkin mereka sudah tidak membutuhkan anggaran dari aspirasi dewan,” tegas Wabup Maslani dalam acara tersebut, sebagaimana dikutip dari orang terdekatnya.
Pernyataan ini menggaris bawahi komitmen Pemkab Karawang di bawah kepemimpinan Wabup Maslani untuk menjaga disiplin dan komitmen aparatur desa terhadap program pelayanan masyarakat. PATEN merupakan wujud nyata upaya Pemkab untuk meningkatkan mutu layanan publik, termasuk intervensi stunting dan TBC, serta percepatan pembangunan infrastruktur di tingkat kecamatan.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi etika pemerintahan desa di Karawang, di mana kepentingan politik atau akses pribadi ditempatkan di atas kehormatan institusi dan komitmen terhadap pelayanan publik yang dihadiri langsung oleh pimpinan daerah.
(ww).

