KARAWANG, Wwnews —
Kontradiksi tajam antara pernyataan pejabat Disparbud dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karawang menjadi sorotan utama, karena Diskominfo mengklaim pengerjaan proyek tersebut dilakukan secara gratis.
Anggaran fantastis ini awalnya memicu kecurigaan di kalangan masyarakat dan pegiat anti-korupsi, yang menilai biaya untuk pengkajian profil dan re-branding website tidak sepadan.
Alokasi anggaran sebesar Rp100 juta dari APBD 2025 yang dikucurkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang untuk re-branding website dari “sikangprabu” menjadi “pesonakarawang” memicu polemik dan dugaan penyalahgunaan dana publik.
Ada tiga Versi yang muncul mengenai Penggunaan Dana di Internal Disparbud.
Kepala Disparbud Karawang, Abas, membela anggaran tersebut, Ia menjelaskan bahwa dana Rp100 juta itu dialokasikan untuk pengembangan fitur-fitur baru pada website “Pesona Karawang” serta pembayaran jasa konsultan.
“Anggaran tersebut tidak hanya untuk pengkajian profil website, tetapi juga untuk penambahan fitur yang belum ada di Sikangprabu,” jelas Abas pada Kamis (14/8/2025).
Namun, penjelasan yang berbeda muncul dari internal Disparbud sendiri. Kepala Bidang Promosi, Bogy, menyebutkan dana ratusan juta tersebut digunakan untuk pembuatan database awal sebelum konten kepariwisataan dan budaya diunggah. Sementara itu, seorang staf yang ditunjuk Bogy sebagai tim pengembangan aplikasi justru menyatakan bahwa anggaran Rp100 juta hanya untuk membuat fitur-fiturnya saja, sementara pengembangan aplikasi secara keseluruhan dilakukan oleh Diskominfo.
Diskominfo
Proyek Dikerjakan Gratis, Anggaran Dipertanyakan, Klaim Disparbud mengenai penggunaan dana untuk pengembangan fitur dan jasa konsultan langsung dimentahkan oleh Kepala Bagian Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kabupaten Karawang, Aris.
Aris menegaskan bahwa Diskominfo adalah pihak yang mengerjakan re-branding dari “Sikang Prabu” menjadi “Pesona Karawang” menggunakan tim programmer internal mereka. Yang lebih mencengangkan, Aris menyatakan bahwa semua aplikasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikembangkan Diskominfo adalah gratis.
“Pesona Karawang ini dikerjakan oleh tim programmer kita. Dan OPD tidak dikenakan biaya, cukup surat permohonan nanti kita yang mengembangkan,” jelas Aris, Selasa (7/10/2025).
Aris menambahkan bahwa perubahan tampilan depan website “Pesona Karawang” hanyalah penyempurnaan, sementara tampilan belakangnya masih sama, dan dikerjakan tanpa biaya tambahan.
Kontradiksi antara klaim Disparbud yang menganggarkan Rp100 juta untuk jasa dan fitur, dengan pernyataan Diskominfo bahwa pengerjaan dilakukan secara gratis, menimbulkan tanda tanya besar.
Publik mendesak transparansi dan akuntabilitas Disparbud Karawang mengenai kemana sebenarnya aliran dana Rp100 juta APBD 2025 tersebut dialokasikan. Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan serius bagi Inspektorat dan aparat penegak hukum setempat.
(Widya).
