CIKARANG, BEKASI – Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat menjadi saksi bisu gebrakan senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Kamis (18/12/2025) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga penyidik antirasuah melakukan penyegelan resmi terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penyegelan berlangsung singkat, hanya sekitar 30 menit. Tiga penyidik yang mengenakan masker tiba dan langsung menunjukkan kartu identitas resmi kepada petugas keamanan gedung.
“Mereka masuk menunjukkan identitas KPK, lalu langsung menuju lantai dua,” ujar salah seorang petugas sekuriti di lokasi. Tanpa banyak bicara, penyidik memasang segel di dua akses pintu ruang kerja bupati dan segera meninggalkan gedung melalui akses samping yang terkoneksi dengan gedung lain untuk menghindari kerumunan media.
Rangkaian OTT Lintas Daerah. Bekasi, Jakarta, dan Banten
Penyegelan ini ternyata merupakan bagian dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar yang dilakukan KPK sejak Kamis pagi. Tak hanya di Bekasi, tim penyidik bergerak secara paralel di wilayah Jakarta dan Tangerang, Banten.
Juru Bicara KPK mengonfirmasi bahwa dalam rangkaian operasi senyap ini, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 900 juta. Uang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari praktik suap atau gratifikasi yang melibatkan pejabat daerah dan aparat penegak hukum.
Kaitan dengan Isu “Jual Beli Jabatan”
Meskipun KPK belum merinci konstruksi perkara secara resmi, dugaan kuat mengarah pada praktik gratifikasi dalam kebijakan rotasi dan mutasi jabatan di Pemkab Bekasi. Hal ini sejalan dengan rentetan kontroversi yang menyelimuti kepemimpinan Ade Kuswara Kunang dalam tiga bulan terakhir:
September 2025: Ade dilaporkan ke KPK oleh sejumlah aktivis terkait pelantikan pejabat yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Oktober 2025: Bupati sempat membantah keras temuan Menteri Keuangan mengenai risiko jual-beli jabatan di wilayahnya, dengan mengklaim proses mutasi sudah didampingi KPK.
November 2025: Munculnya polemik lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang dituding sarat akan kepentingan dan nepotisme.
Oknum Jaksa Ikut Terjaring
Yang mengejutkan, OTT ini dikabarkan juga menyeret seorang oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Kehadiran unsur penegak hukum dalam pusaran kasus ini memperkuat kecurigaan publik adanya upaya “pengkondisian” agar kebijakan-kebijakan mutasi yang bermasalah tidak tersentuh hukum.
Menanti Status Hukum
Hingga saat ini, total ada 10 orang yang diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Status hukum mereka, termasuk Bupati Ade Kuswara Kunang, akan ditentukan dalam waktu 24 jam ke depan.
Dengan disegelnya ruang kerja bupati dan disitanya sejumlah dokumen administrasi kepegawaian, roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi kini berada di titik nadir transparansi. Publik kini menanti apakah “mahar jabatan” yang selama ini menjadi desas-desus akan terbukti secara hukum di meja hijau.
(Engks).
