Polres Karawang Ringkus Begal Berkedok Prostitusi Online Berikut Penadahnya

Karawang WWnews.com-Tindak pidana dengan kekerasan modus prostitusi online berawal dari ada satu orang pelaku wanita dengan inisial LY yang bersangkutan merupakan pelaku pronstitusi online dengan salah satu aplikasi.jum’at 15/12/2023.

Dimana yang bersangkutan itu mencoba untuk menggaet korban pertama kali melalui aplikasi  kencan tersebut jadi korban dengan inisial AA umur 25 tahun yang merupakan tukang martabak di satu sisi sempat menggunakan jasa dari pelaku LY dan sempat satu kali kencan.

Kemudian setelah itu korban mencoba untuk menghubungi pelaku wanita tersebut untuk supaya bertemu dan sebagainya di momentum itu kemudian pelaku LY ini sudah menjalin rumah tangga secara sirih dengan sindikat si begal inisial RA sebagai kapten dari begal itu merencanakan dengan pelaku LY tadi yang merupakan istri sirihnya untuk mengambil harta korban akhirnya pelaku RA beserta dengan dua orang pelaku yang lainnya yaitu FAA dengan MAN umur 17 tahun masih di bawah umur merencanakan untuk melakukan begal.

Dimana kejadian pada hari Kamis tanggal 14 Desember yang lalu kemarin sekitar pukul 1.00 WIB pagi mereka merencanakan untuk membegal korban yang pada saat itu tengah berboncengan dengan pelaku LY Jadi sudah ketemuan dan kemudian dijanjikan mau ketemu.

Ditengah perjalanan di daerah Cikampek pelaku korban yang berboncengan dengan perlaku wanita ditabrak kemudian sempat terjadi pergumulan ketika terjadi pergumulan pelaku utama sebagai kapten yaitu pelaku RA memiliki sajam yang akhirnya membacokan sebanyak tiga kali di daerah tangan punggung dan pinggang dan kemudian ketika korban berupaya untuk melarikan diri menggunakan motor ditambah lagi dengan dua bacokan di kepalanya sebanyak dua kali yang akhirnya korban bersimbah darah.

Dibutuhkan atau diperlukan perawatan ke rumah sakit di daerah Purwakarta kemudian selanjutnya pelaku berjumlah ada empat orang tiga orang pelaku laki-laki dan jug wanita melarikan diri dan di bawah satu kali 24 jam atas dasar informasi dari masyarakat tim sangga buana polres Karawang alhamdulillah berhasil mengidentifikasi pelaku.

Menangkap pelaku di daerah Purwakarta di sebuah kos-kosan dan kemudian setelah kami lakukan penangkapan adanya pengembangan terhadap satu orang pelaku yang menjadi penadah yaitu adalah pelaku WSB umur 34 tahun dan tidak bekerja yang merupakan penadah dari motor korban berhasil kami amankan.

Dalam perkembangannya ketika di tengah perjalanan pelaku utama atau kapten begal RA ini melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga akhirnya terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan di kaki total ada lima,yang di bawah umur dua orang olah karena itu kami saat ini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut karena saat ini berdasarkan pengakuan dari para tersangka mereka baru melakukan katanya baru satu kali,namun demikian kami masih melakukan pengembangan terhadap tkp-tkp lainnya ataupun juga korban-korban lainnya dalam modus begal yang modus prostitusi online ini adapun masalah yang kami pasalkan yaitu pasal 365 ayat 2 KUHP keempat terkait masalah pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara 12 tahun penjara ini untuk empat pelaku sindikat utama dan satu pelaku penadah dgn pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

( WW )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!