Polemik Dana APBD Jabar Rp4,1 Triliun Mengendap di Bank BI

 

JAKARTA/WWnews,.com 21-22 Oktober 2025 — Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan memicu perdebatan sengit dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Menkeu Purbaya menyoroti lambannya realisasi belanja daerah secara nasional, sementara Gubernur Dedi Mulyadi dengan tegas membantah tudingan bahwa Pemprov Jabar turut mengendapkan dana dalam bentuk deposito.

Pada awal pekan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti total dana Pemda yang mengendap di bank secara nasional mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp234 triliun per September 2025. Purbaya menyatakan bahwa dana yang “parkir” di bank ini menyebabkan peredaran uang di daerah terhambat dan tidak bisa memutar perekonomian lokal.

Dalam konteks Jawa Barat, Purbaya menyebut bahwa Pemprov Jabar termasuk dalam daftar 15 daerah dengan simpanan tertinggi, di mana dana yang mengendap mencapai Rp4,17 triliun. Purbaya mendesak agar dana tersebut segera dibelanjakan untuk proyek produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Tudingan tersebut langsung direspons keras oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa KDM. Dedi membantah secara tegas bahwa Pemprov Jabar menyimpan dana dalam bentuk deposito, khususnya di Bank BJB (bank daerah tempat kas Pemprov Jabar disimpan).

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam bentuk deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujar Dedi.

Dedi berpendapat, saldo kas yang ada merupakan bagian dari manajemen keuangan daerah yang sedang menunggu proses pencairan, verifikasi, atau pembayaran proyek berjalan, dan menegaskan bahwa APBD Jabar sebesar Rp2,4 triliun diprioritaskan untuk belanja modal dan pembangunan. Ia khawatir pernyataan dari pusat tersebut dapat membangun opini negatif seolah semua daerah tidak mampu mengelola keuangannya dengan baik.

Jawaban Menohok Menkeu Purbaya: Data dari BI, Anak Buah Bisa ‘Ngibulin’

Menanggapi tantangan Dedi Mulyadi, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan balasan yang tak kalah tegas. Purbaya menekankan beberapa poin kunci:

Sumber Data Bank Indonesia (BI): Purbaya menegaskan bahwa data yang ia sampaikan mengenai simpanan dana Pemda bersumber langsung dari sistem monitoring Bank Indonesia (BI), yang dilaporkan rutin oleh seluruh perbankan. Data tersebut bukan hasil perhitungan internal Kementerian Keuangan.

Bukan Pegawai Pemda Jabar: Ia menolak tantangan Dedi untuk membuktikan data secara detail. “Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa saja sendiri ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana,” tegas Purbaya.

Dugaan Informasi Tidak Akurat: Purbaya menduga Dedi Mulyadi kemungkinan besar menerima informasi yang kurang akurat dari bawahannya terkait jenis simpanan dana tersebut. Purbaya menjelaskan sistem BI memiliki penanda khusus yang membedakan jenis simpanan (giro, deposito, dll.) milik Pemda.

Fokus Nasional: Purbaya juga mengklarifikasi bahwa ia hanya menyoroti masalah dana mengendap secara nasional dan tidak pernah menyebut secara spesifik Pemprov Jabar saja.

Sebagai respons lanjutan dan untuk membuktikan transparansi, Dedi Mulyadi menyatakan akan langsung memecat pegawainya jika terbukti menyimpan deposito di bank yang berasal dari dana APBD. Ia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa langsung kas Pemprov Jawa Barat jika diperlukan, guna memastikan tidak ada praktik penyimpanan deposito APBD.

Perseteruan ini menyoroti perbedaan perspektif yang mendalam antara pemerintah pusat yang mendesak percepatan belanja untuk menggerakkan ekonomi, dan pemerintah daerah yang mengklaim memiliki manajemen kas yang harus menjaga likuiditas untuk pembayaran proyek yang akan jatuh tempo. (Ww)

WWnews .com

Setiap informasi berdasarkan data dari korespondens

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!