KARAWANG – Malam pergantian tahun 2026 di Kabupaten Karawang menyisakan potret birokrasi yang kontras. Di bawah sorot lampu Lapang Karangpawitan, Rabu malam (31/12/2025), Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh resmi melantik ratusan pejabat. Namun, di balik seremoni bertajuk penyegaran organisasi tersebut, tersimpan kekecewaan ribuan tenaga honorer yang merasa terlupakan.
Drama ‘H2C’ dan Dominasi Wajah Lama
Sebelum sirine pergantian tahun berbunyi, ketegangan melanda lingkungan Pemkab Karawang. Fenomena Harap-Harap Cemas (H2C) menyelimuti para pejabat teras. Isu rotasi besar-besaran memicu pergerakan lobi-lobi hingga larut malam. Namun, saat tirai pelantikan dibuka, kejutan yang dinanti justru tidak terjadi di level elit.
Sejumlah jabatan strategis masih kokoh ditempati wajah-wajah lama tetap bertahan menahkodai di posisi jabatan elit Dinas . Fenomena “status quo” pada posisi vital ini memicu spekulasi bahwa mutasi kali ini bukan tentang regenerasi, melainkan sekadar penyesuaian nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru demi menjaga stabilitas kekuasaan.
Pengakuan BKPSDM. Hanya Ratusan dari Ribuan Harapan
Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery S. Samrodi, yang menjadi sosok kunci di balik “dapur” mutasi ini, membenarkan bahwa undangan pelantikan malam itu sangat terbatas. Dari ribuan ASN dan calon ASN yang berharap akan kepastian status, hanya sekitar 300 orang yang dipanggil menghadap.
“Iya, rencananya memang hari ini. Tidak semuanya kita undang karena keterbatasan, sekitar 300 orang. Tapi proses mutasinya tetap berjalan,” ujar Gery singkat saat dikonfirmasi di sela persiapan acara.
Pernyataan “keterbatasan” ini menjadi pil pahit bagi ribuan tenaga honorer dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
Jeritan Abdi Negara. Mengabdi 20 Tahun, Terancam Pensiun Tanpa Status
Kontras dengan senyum para pejabat yang dikukuhkan, ribuan tenaga honorer di Karawang kini didera kecemasan massal. Banyak dari mereka yang telah mengabdi selama 10, 15, hingga 20 tahun, namun tak kunjung dilantik menjadi ASN atau PPPK.
Ironisnya, sebagian besar dari mereka kini mulai memasuki usia kritis 50-an tahun. Jika tidak segera dilantik, mereka terancam memasuki masa usia pensiun (56 tahun) tetap dengan status tenaga kontrak atau honorer Pemda.
“Kasihan, mereka yang kerja di lapangan belasan tahun, sampai rambut memutih, tapi statusnya tetap digantung. Kapan giliran mereka dilantik? Jangan hanya pejabat elit yang kursinya diputar-putar,” ungkap seorang pengamat birokrasi dengan nada getir.
Bupati Aep. “Pemerintahan Tidak Butuh Superman”
Dalam arahannya, Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa mutasi ini bertujuan membentuk “Super Tim” yang solid dan sinergis untuk melayani masyarakat di tahun 2026. Ia menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan ditentukan oleh kerja kolektif, bukan individu.
Namun, publik kini bertanya-tanya, mampukah disebut “Super Tim” jika ribuan motor penggerak di level bawah masih dibiarkan bekerja tanpa kepastian masa depan?
Malam tahun baru di Karawang akhirnya bukan sekadar soal kembang api dan rotasi jabatan. Ia menjadi pengingat bagi pemerintah daerah bahwa di bawah kursi-kursi empuk para pejabat, ada ribuan pengabdian tulus para honorer yang haknya masih tertunda di antrean panjang birokrasi.
(Red).
