Misteri Selisih Anggaran di Kecamatan Setu. LIN Soroti Sikap Bungkam Camat Terkait LHP BPK

 

BEKASI, WWNEWS.COM – Pengelolaan anggaran di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, kini berada di bawah sorotan tajam. Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024 mengungkap adanya ketidakselarasan angka yang memicu pertanyaan besar terkait transparansi penggunaan uang negara.

Berdasarkan data yang dihimpun, Kecamatan Setu memiliki pagu anggaran sebesar Rp9,29 miliar dengan realisasi mencapai Rp8,52 miliar. Dari total realisasi tersebut, dialokasikan untuk Belanja Pegawai sebesar Rp4,87 miliar dan Belanja Barang dan Jasa (Barjas) sebesar Rp3,46 miliar. Namun, kalkulasi sederhana menunjukkan adanya selisih sekitar ratusan juta rupiah yang hingga kini belum terjelaskan secara rinci ke publik.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari Lembaga Investigasi Negara (LIN). Upaya lembaga tersebut untuk mendapatkan klarifikasi justru membentur tembok tebal. Saat tim investigasi mendatangi Kantor Kecamatan Setu, Camat dikabarkan tidak berada di tempat. Bahkan, upaya konfirmasi melalui pesan instan pun diabaikan.

Efendi, Ketua LIN sekaligus Direktur Eksekutif PT. Media Pengacara Bersatu, mengecam keras sikap antikritik dan tertutupnya pihak kecamatan.

“Ini bukan uang pribadi, ini uang negara. Ketika ada selisih anggaran yang dipertanyakan dan pejabatnya memilih ‘hanyut’ dari tanggung jawab klarifikasi, maka wajar jika publik curiga. Sikap diam ini justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi,” tegas Efendi kepada awak media, Kamis (15/1).

Kecamatan Setu bukanlah wilayah sembarangan. Keberadaan objek vital seperti TPA Burangkeng menjadikan wilayah ini sebagai kawasan strategis yang selalu menjadi pusat perhatian masyarakat. Menurut Efendi, pengelolaan anggaran di wilayah sensitif seharusnya dilakukan dengan prinsip glass box—terbuka dan dapat diawasi oleh siapa saja.

“Camat adalah pelayan masyarakat, bukan penguasa yang sulit ditemui. Transparansi adalah kewajiban mutlak, apalagi ini menyangkut dokumen resmi negara seperti LHP BPK,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Setu. Ruang kosong informasi ini dikhawatirkan akan memicu spekulasi liar di tengah warga Setu yang saat ini tengah kritis mengawal pembangunan di wilayahnya.

Publik kini menanti keberanian Camat Setu untuk duduk bersama dan membedah rincian anggaran tersebut. Jika transparansi gagal ditegakkan, LIN mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi guna memastikan setiap rupiah uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan.

Engks

WWnews .com

Setiap informasi berdasarkan data dari korespondens

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!