
Ratusan buruh bergerak/LongMarch dengan membawa empat tuntutan,Adapun tuntutan pertama adalah cabut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Kedua, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Ketiga, cabut presidential threshold 20 persen menjadi nol persen, dan yang keempat, Cabut Undang-Undang Kesehatan. Nantinya, surat petisi tersebut akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Pimpinan DPR RI.3 Agustus 2023.
Adapun tuntutan pertama adalah cabut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Kedua, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Ketiga, cabut presidential threshold 20 persen menjadi nol persen, dan yang keempat, Cabut Undang-Undang Kesehatan. Nantinya, surat petisi tersebut akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Pimpinan DPR RI.
Dijelaskan, aksi longmarch ini bertemakan, “Galang Lima Juta Juta Petisi Buruh dan Rakyat Kelas Pekerja Demi Mewujudkan Negara Sejahtera.”

Pewarta/editor:A.Qosim
