
Karena nila setitik rusak susu Sebelanga,hanya beberapa warga mulyajaya yang tertangkap dan sudah di proses oleh petugas yang berwajib terkait mengkonsumsi obat terlarang jenis TM dan excr tersebarlah hoax bahwa warga masyarakat Mulyajaya dari anak sekolah dasar sampai nenek kakek banyak mengkonsumsi obat terlarang jenis tersebut.
Menelisik berita hoax maka warga masyarakat Mulyajaya ingin mengklarifikasi dan memulihkan nama baik secara dipublikasikan baik oleh media online,streaming dan siaran tv skala nasional dan internasional tidak benar adanya berita hoax tersebut.
Pemerintah desa mulyajaya,dalam kesempatan kejadian warga masyarakat desa mulyajaya menyambangi kantor desa Mulyajaya,untuk meminta kejelasan tentang kebenaran adanya berita hoax tersebut.
“pada bulan Maret ada penangkapan bandar obat-obat terlarang di desa mulyajaya dan berdampak ada beberapa warga masyarakat yang sering mengkonsumsi obat tersebut saya kepala desa mulyajaya sudah mengedukasi dan memanggil mereka yang mengkonsumsi obat tersebut.
Alhamdulillah setelah penangkapan terjadi dan sedang di proses dan mungkin sudah di limpahkan ke kejaksaan.
Mereka mengerti dengan penjelasan pihak pemdes bahwa obat tersebut obat yang di larang oleh pemerintah dan sekarang sudah tidak ada lagi yang mengkonsumsi.
Harapan saya kepala Stakeholder yang terkait untuk mengedukasi bagaimana dan obat jenis apa saja yang di larang oleh pemerintah “tutur kades endang.A.md.komp.
pewarta/editor:A Qosim
