Wwnews||Jakarta || • Hari Tani (24/9), yang digelar serentak oleh seluruh Serikat Pekerja (SP) diberbagai daerah, untuk kesejahteraaan para buruh tani khususnya di wilayah Kabupaten Morowali yang aksinya diwarnai aksi penolakan warga masyarakat terhadap rencana aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Morowali.
Di Morowali sebagian besar masyarakatnya adalah buruh tani, mereka menggelar aksi menolak pertambangan di wilayah Kabupaten Morowali. Ratusan warga menduduki kantor Desa Laroue Kecamatan Bengkulu Timur.
Aksi tersebut bagian dari respon warga terhadap sikap Kepala Desa Laroue, Samiruddin. Kepala Desa belum melaksanakan musyawarah Desa terkait tambang batu gamping di wilayah Desa tersebut dengan masyarakat yang terdampak.
Keterangan dari harga masyarakat setempat, prosesnya sudah memasuki tahap eksplorasi, hasil mediasi di aksi tersebut dibalas oleh Kepala Desa Laroue dengan surat bernomor 048 tertanggal 17 September 2024 yang isinya tidak setuju adanya pelaksanaan musyawarah Desa dengan dalih keamanan.
Sementara itu Abdul Samad yang merupakan perwakilan dari masyarakat Desa Laroue menuntut dua hal, yakni menolak adanya aktivitas pertambangan di Desanya, serta mendesak Pemkab Morowali untuk mencopot Samiruddin dari jabatannya sebagai Kepala Desa Laroue.
Menurut informasi dari perwakilan aksi masyarakat menolak, Pertambangan yang di usung oleh PT. Batu Alam Prima memiliki izin yang bernomor SK 540/9/WIUP/DPMTSP/2023 berlaku sejak 30/01/2023, luas wilayah Pertambangan sekitar 22,02 hektar meliputi beberapa desa yang terdampak. Surat izin tersebut di keluarkan oleh pemerintah pusat tanpa melalui musyawarah terhadap masyarakat desa yang kena dampaknya, lalu masyarakat mendesak Pemkab Bengkulu Timur dan Kepala Desa untuk menolak rencana tersebut.
(red)