FORMADES Resmi Laporkan Dugaan Korupsi BLT di Desa Pantai Mekar ke Kejari Bekasi

KABUPATEN BEKASI — Polemik penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragebong, mencapai babak baru. Forum Masyarakat Desa (FORMADES) Pantai Mekar secara resmi melaporkan adanya dugaan penyimpangan dana BLT yang diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) Pantai Mekar, Dahlan, ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi pada Jumat (21/11/2025).

Ketua FORMADES Pantai Mekar, Darman, menyatakan bahwa laporan ini adalah puncak kekesalan masyarakat karena dana BLT yang seharusnya diterima oleh penerima manfaat sejak tahun 2020 hingga 2024 diduga tidak sampai kepada masyarakat.

“Bantuan BLT dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 belum diterima oleh para penerima manfaat atau masyarakat,” tegas Darman di depan Kantor Kejari Kabupaten Bekasi.

Laporan resmi yang diajukan ke Komplek Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum yang diduga melakukan penyimpangan dana bantuan sosial.

Tuntut Supremasi Hukum dan Pengusutan Tuntas

Darman mendesak agar Kejari Kabupaten Bekasi segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi ini. Ia menilai tindakan ini telah merugikan hak-hak dasar masyarakat, khususnya para penerima manfaat yang sangat membutuhkan bantuan tersebut.

“Kami meminta kepada pihak Kejari Kabupaten Bekasi untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, karena dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah merugikan masyarakat,” tambahnya.

FORMADES berkomitmen akan terus mengawal proses hukum ini. Mereka berencana kembali mendatangi Kantor Kejaksaan untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut 14 hari setelah laporan ini diajukan.

“FORMADES akan terus mengawal perjuangan ini sampai adanya penegakan supremasi hukum. Kami akan terus perjuangkan hak-hak dasar masyarakat Desa Pantai Mekar khususnya,” tutup Darman.

Hingga berita ini diturunkan (22/11/2025), belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejari Kabupaten Bekasi terkait langkah-langkah konkret yang akan diambil pasca diterimanya laporan dari FORMADES tersebut.

(mursin).

WWnews .com

Setiap informasi berdasarkan data dari korespondens

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!