Wwnews.Karawang |• Ramainya pemberitaan media mengenai dugaan penggelapan uang puluhan juta rupiah yang di lakukan oleh mantan DPRD Kerawang dengan janji bisa mutasi jabatan seorang PNS ( pegawai negri sipil) naik pangkat. Selevel ketua Dewan DPRD di Kabupaten Karawang mengiming imingi Mutasi dan Rotasi ASN (Aparatur Sipil Negara), dengan nominal yang di tentukan.
Menurut korban yang identitasnya tidak mau di sebut, saat itu berniat ingin pindah ke Dinas lain yang sesuai dengan keinginan korban dan kebetulan waktu kejadian Beliau masih aktif sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kerawang, Beliau pun mengaku bisa membantu untuk proses mutasi sekaligus ke jenjang jabatan yang lebih tinggi dari jabatan sebelumnya tentu dengan syarat menyanggupi nominal jumlah uang yang diminta oleh Mantan Ketua DPRD Karawang tersebut.
Nominal yang diminta yaitu sebesar Rp. 70 juta dengan janji proses mutasi dan rotasi tersebut sekaligus kenaikan jabatan ASN lebih tinggi dari sebelumnya.
“Sampai sekarang. Jabatan yang di janjikan belum terealisasikan dan uang tersebut belum juga di kembalikan. Saya sudah menghubungi untuk memastikan mengenai perkembangan proses yang dijanjikan tersebut apakah sudah ada kejelasan apa belum,” Ungkap narasumber.
Kasus dugaan penipuan tersebut terjadi pada tahun 2020 dan waktu itu beliau masih aktif menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai rotasi jabatan tersebut, sehingga pihak korban terus menghubungi agar uang yang sudah diberikan untuk di kembalikan ke pihak korban. red