BEKASI – Di balik gemerlap kemajuan industri Kabupaten Bekasi, sebuah ironi memilukan terungkap dari balik jeruji besi. Dana hibah sebesar Rp7,11 miliar yang seharusnya menjadi “napas” bagi para atlet difabel untuk berprestasi, justru menguap demi ambisi politik dan gaya hidup mewah oknum pejabatnya.
Mimpi yang Dikorupsi
Kasus korupsi pada National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 ini bukan sekadar soal angka. Dari total hibah Rp12 miliar, lebih dari separuhnya diselewengkan melalui skema laporan fiktif yang rapi.
Modusnya beragam, mulai dari perjalanan dinas yang tidak pernah ada, hingga pengadaan alat vital seperti kursi roda balap dan prostetik (kaki palsu) yang hanya ada di atas kertas. Akibatnya, para atlet pejuang keterbatasan fisik kini harus berjuang lebih keras dengan peralatan usang yang sudah tidak layak pakai.
Aliran Dana. Dari Caleg Hingga Innova Zenix
Hasil penyidikan Polres Metro Bekasi mengungkap fakta mengejutkan mengenai ke mana uang rakyat tersebut mengalir:
Ambisi Politik: Tersangka KD (Ketua NPCI) diduga menggunakan Rp2 miliar untuk mendanai kampanyenya sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 lalu.
Gaya Hidup: Mantan Bendahara berinisial NY diduga mencuci uang sebesar Rp1,79 miliar untuk membayar uang muka (DP) dan cicilan dua unit mobil Toyota Innova Zenix atas nama kerabatnya.
Menanti Keadilan di Meja Hijau
Kini, publik menunggu ketegasan hukum. Dengan 61 saksi yang telah diperiksa dan barang bukti uang tunai Rp400 juta yang disita, berkas perkara sedang menuju tahap P-21 untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung pada awal tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten Bekasi kini berada di bawah tekanan besar. Pj Bupati Bekasi tengah didesak untuk segera membenahi sistem hibah melalui Disbudpora agar peristiwa serupa tidak terulang. Fokus utama saat ini adalah mencari cara agar hak-hak atlet yang terenggut terutama peralatan olahraga yang layak bisa segera dipenuhi melalui anggaran darurat atau bantuan CSR perusahaan.
(Roy).
