Karawang wiros-wwnews.com||Setelah statement yang mencuat dari kepala desa mulyajaya kecamatan kutawaluya kabupaten Karawang Jawa Barat endang A.Md.Komp dan menjadi berita,baik dari media online,cetek, striming dan tv swasta yang di baca serta diberbincangkan bukan saja oleh warga masyarakat desa mulyajaya akan tetapi sudah mencakup nasional.
Ada beberapa warga masyarakat desa mulyajaya mengkonsumsi obat terlarang jenis tramadol dan excimer.senin 14/8/2023.
Warga masyarakat desa mulyajaya umumnya memiliki mata pencaharian,buruh,petani dan pedagang,ada sebagian kecil PNS dan lain-lain.
Tentunya mereka membutuhkan stamina yang kuat dalam bekerja alih-alih untuk berjalan usahanya biar laku ada oknum mantri R alias mantri ableh dan inisial B alias W mengedarkan obat keras terlarang,keduanya kini sudah ditangkap dan dijebloskan kepenjara.
“Berawal dari penangkapan kedua tersangka di Desa Mulyajaya, kami mendapat keterangan bahwa kedua tersangka menjual atau mengedarkan obat tersebut di sekitar tempat tinggalnya,untuk itu kami mencanangkan program Kampung bebas narkoba,”kata Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Arif Zaenal Abidin dalam keterangan resmi.
Kapolres karawang AKBP widharto hadicaksono beserta jajaran yang terkait pada hari Senin tanggal 14 agustus 2023 menyambangi kantor desa mulyajaya guna memastikan bahwa pentingnya mengedukasi, menginformasikan akan bahaya obat sejenis itu.
“Desa mulyajaya kini menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba cerita yang lalu yaa sudahlah mulai sekarang saya dan jajaran akan membentuk tim untuk mendidik warga masyarakat desa mulyajaya bebas dari narkoba”tutur AKBP widharto.H
pewarta/editor:A.Qosim