Desa Jayamakmur Tuan Rumah Rapat Minggon Kecamatan Jayakerta

Karawang wiros-WWnews.com||Pemerintah kecamatan jayakerta,kabupaten karawang,menggelar rapat Minggon tingkat kecamatan,rapat dipimpin langsung oleh camat Jayakerta gunawan.S.STP dalam rangka mengevaluasi kinerja pelayanan publik serta persiapan agenda menjelang Peringatan HUT RI ke-78 dan kegiatan lainnya, bertempat di aula kantor desa jayamakmur,rapat minggon di buka pukul 9.00 WIB sampai dengan selesai.selasa 8 Agustus 2023.

Hadir pada kesempatan itu Koramil kecamatan rengas dengklok peltu D.silalahi Korwilcambidik Jayakerta,para kepala desa se-Jayakerta,dinas puskesmas makmur jaya.

Rapat minggon digelar bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta informasi serta edukasi kepada seluruh kepala desa sehingga mereka lebih mengerti dan paham dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.

Camat Jayakerta Gunawan.S.STP mengatakan,”Alhamdulillah pada hari ini pihaknya menggelar rapat minggon kecamatan,rapat minggon ini rutin diadakan untuk mengevaluasi kinerja Pemerintahan Desa dan beberapa persiapan agenda untuk peringatan HUT RI ke-78 tahun.tutur Gunawan.S.STP.

“Mari kita maksimalkan perayaan HUT RI nanti,untuk memberikan motivasi dan meningkatkan semangat bagi seluruh aparatur pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan pungsinya.Selain itu tidak lupa saya mengingatkan untuk seluruh aparatur desa dari ketua Rt,Rw sampai Perangkat Desa agar melakukan pengecetan kantor desa, pagar pagar rumah warga,dan tetap menjaga kebersihan lingkungan,keamanan dan ketertiban bisa berjalan baik dan mengutamakan kondusifitas” ungkapnya.

Kemudian dari pada itu,bantuan seperti APBD II Karawang,Bantuan Provinsi serta bantuan Dana Desa/DD dari pemerintah pusat pembangunannya sudah dilaksanakan dimasing-masing desa.

“komunikasi serta sosialisasi sudah di laksanakan dari pemerintah desa jayamakmur melalui Rt,Rw, tokoh agama,kepada warga masyarakat desa jayamakmur untuk memasang bendera merah putih,kalo ada umbul-umbul harus benar sesuai aturan yang telah di tentukan hanya boleh dua warna merah dan putih,gak perlu untuk tambahan warna yang lainya,juga tidak boleh disatukan dengan atribut,baliho ataupun calon-calon caleg yang sekarang lagi musim caleg”ungkap kades jayamakmur H.ujang.

pewarta/editor:A.Qosim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!