Buruh tidak mendukung capres cawapres yang mengusung cipta kerja

WWnews.COM – Peringati Hari Buruh Internasional (Mayday) Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) memperingati dengan mengelilingi gedung DPR RI sebagai bentuk mengepung DPR, Jakarta, Senin (1/5/2023).

Sedikitnya ada lima isu yang mereka layangkan, yakni Cabut UU Cipta Kerja, Lawan Oligarki, Berantas KKN, Ganyang Koruptor, dan tolak Permenaker No. 5 Tahun 2023.

Mereka juga mengklaim bukan bagian dari Partai Buruh yang dipimpin Said Iqbal yang telah menyatakan mendukung Ganjar Pranowo yang diusung PDIP pada Pilpres 2024.

“Kami adalah Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Bukan Partai Buruh,” kata mereka sebagaimana tertulis pada salah satu spanduk yang mereka bawa.

Suara Buruh terpampang dalam spanduk-spanduk yang dibawa dalam aksi. Berbagai seruan dan kritikan dilontarkan dalam spanduk.

Salah satu spanduk bahkan secara tegas menyebut ada sembilan orang yang dianggap menjadi pengawal setia Omnibus Law UU Cipta Kerja, di mana dua di antaranya merupakan pimpinan partai. Foto-foto mereka juga ditampakkan di situ.

Kedua pimpinan partai yang dianggap sebagai pengawal setia Omnibus Law Cipta Kerja adalah Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua PDIP Puan Maharani. Tujuh lainnya adalah Presiden Jokowi, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Mendagri Tito Karnavian, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Siti Fauziah, dan Ketua MK Anwar Usman.

Juga terpampang dengan sangat jelas di salah satu onggoh-onggoh di mana tertulis julukan buruh untuk Jokowi, yakni Jokowi Big Liar dan The King of Debt.

Lebih lanjut buruh juga mengaku kapok pernah memilih partai-partai yang kini mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja karena partai-partai itu terbukti hanya membuat mereka sengsara, dan membuat jumlah pengangguran dan rakyat miskin meroket.

“KKN Merajalela, korupsi bebas aja,” katanya.

Seperti diketahui, hanya dua dari sembilan partai yang memiliki perwakilan yang menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja, yakni PKS dan Demokrat. Selebihnya, yaitu PDIP, Golkar, PPP, PKB, PAN, Nasdem dan Gerindra. Red

WWnews .com

Setiap informasi berdasarkan data dari korespondens

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!