KARAWANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang terus menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui Operasi Gabungan Kendaraan Bermotor (Opsen Gabungan).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi dari Bapenda Karawang, Polres Karawang, Sub Denpom III/3-1 Karawang, P3DW Karawang, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Karawang, dan Bank Jawa Barat.
Tahapan Operasi Gabungan (Juli 2025), Menurut Ketua Tim Pemeriksa Pajak Bapenda Karawang, Entin Nurhayati, operasi ini telah dilaksanakan secara bertahap sepanjang bulan Juli 2025.
Minggu ke 1 Kecamatan Telagasari
Minggu ke 2 Kecamatan Klari
Minggu ke 3 Area Alun-alun Karawang
Minggu ke 4 Bundara Ramayana Karawang (terlaksana pada Rabu, 23 Juli 2025 pagi).
Dalam operasi yang berlangsung di Bundaran Ramayana pada Rabu (23/7) pagi, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat kembali terjaring. Hasil total dari keempat minggu pelaksanaan Opsen Gabungan tersebut mencatat,
Total penerimaan pajak yang berhasil dihimpun dari hasil Opsen Gabungan selama empat minggu tersebut mencapai kurang lebih Rp50.354.300,-.
Ditemukan warga yang menunggak PKB sejak tahun 2018. Kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang juga turut terjaring karena belum membayar pajak tahunan. Pengemudi beralasan anggaran pembayaran belum turun.
Masyarakat yang terjaring razia langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak di mobil layanan Samsat Keliling yang telah disediakan di lokasi.
Entin Nurhayati menekankan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi sosialisasi terkait program pengampunan pajak (pemutihan) dari Gubernur Jawa Barat yang masih belum diketahui banyak warga.
“Kami tidak bosan ingatkan agar masyarakat segeralah bayar pajak kendaraannya. Taat pajak akan berguna bagi kita semua dan demi pembangunan juga,” tutup Entin, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.
(Widya).
