Atas Laporan LBH Arya Mandalika, Polda Jabar Segera Tindak Lanjuti Kasus Jembatan Roboh di Desa Kedawung Karawang 

Bandung wiros-WWnews.com-Hendra Supriatna, SH., MH LBH Arya Mandalika mendatangi Polda Jabar, Bandung pada Rabu (12/7/2023).

Maksud kedatangannya adalah sebagai bentuk pelaporan atas tindak dugaan KKN yang dilakukan oleh Oknum Dinas PUPR inisial D, dan K, atas aduan Masyarakat.

Hendra Supriatna mendesak Aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyidikan pembangunan jembatan di Desa Kedawung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang. Pasalnya jembatan tersebut baru tiga hari setelah dibangun ambruk.

“Dengan tindakan ini agar jelas terang benderang mengetahui apa penyebab pastinya sampai terjadi demikian,”ungkap Hendra Supriatna, SH., MH pada media di Mapolda Jabar.

Menurutnya, diduga inisial K melakukan tindakan persekongkolan dengan pemborong besar di kabupaten Karawang.

“Dengan modus menjual SPK pekerjaan PUPR kepada pemborong, sehingga pekerjaan tidak sesuai spek yang ditentukan pemerintah, dan akhirnya merugikan negara,”cetusnya.

“Bayangin aja, K mengelola hampir 500 miliar, dengan prinsip nepotisme dari kami oleh kami untuk kami, sehingga ada indikasi memperkaya diri sendiri,”tutupnya.

 ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!