Arogansi Bacaleg partai PKB mencerminkan kwalitas Calon Kader Partainya yang tidak paham hukum

Isi UU Pers: Pasal 18 Sebut Orang yang Menghambat dan Menghalangi Kerja Wartawan Dapat Dipidana.

WWnews.com,Karawang-Arogansi bacaleg dari partai PKB yg mengusir para jurnalis, calon Kader partai seharusnya paham tentang undang undang Karena semua kebijakanya nanti di legeslatif mengacu pada undang undang yang ada. Bagaimana kwalitas kadernya jika tidak paham undang undang bisa jadi bar bar nanti ketika sidang parlemen.

 “Sudah pulang, pulang, bubar, bubar, enggak ada wartawan di sini, ini acara internal, walaupun di sini ada wartawan itu hanya timses disini,” ungkap Yanto Jawa, jurnalis yang menjadi korban pengusiran sembari mengutip perkataan oknum kader PKB tersebut dengan nada cetus.

Yanto Jawa yang berada di lokasi sangat menyesalkan sikap oknum kader PKB tersebut. Padahal profesi Yanto sebagai jurnalis dilindungi undang-undang untuk menyampaikan informasi ke masyarakat. Terlebih kedatangan awak media bermaksud untuk mengonfirmasi Ketua PKB Karawang terkait persiapan jelang Pemilu.

“Diperlakukan seperti ini, tidak begitu caranya, apalagi dia mengaku rekan, tidak begitu caranya. Kan bisa duduk dulu, ngomong baik-baik. Saya sebagai jurnalis yang sudah tahunan merasa sakit hati,” jelasnya.

“Kami datang berlima tidak melakukan apa-apa dihardik dengan kata-kata yang tidak baik serta diusir. Oleh karena itu, betapa perihnya saya melihat dan mendengar, menyaksikan ucapan dan prilakunya yang tidak baik terhadap kami berlima,” imbuhnya menyesalkan.

Yanto menambahkan, tidak pantas seseorang kader partai yang infonya hendak mencalonkan diri sebagai bacaleg mengusir para jurnalis, berarti menghalangi jurnalis yang akan melakukan wawancara terhadap Ketua DPC PKB Karawang.

“Apalagi ada informasi dia mau maju jadi bacaleg PKB. Segitu belum jadi anggota dewan, kalau udah jadi anggota dewan mungkin saya diusir kali kalau datang ke gedung DPRD, asa pang aing na (merasa arogan-red),” tandas Yanto.

Sementara itu Sekretaris DPC PKB Karawang, Ricky Sofyan, mengaku tidak ada instruksi dari Ketua atau Sekretaris PKB Karawang kepada kader untuk meminta awak media meninggalkan kantor DPC PKB Karawang.

“Tidak ada arahan seperti itu, nanti saya mau tanya ke yang bersangkutan,” tutupnya. (red)

WWnews .com

Setiap informasi berdasarkan data dari korespondens

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!