Anggaran Pendidikan Keagamaan Naik Signifikan, HSN 2025 di Karawang Pererat Sinergi Pemkab dan Kemenag

Karawang, 22 Oktober 2025 – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025 di Kabupaten Karawang berlangsung khidmat dan penuh makna, tidak hanya sebagai momentum kebangsaan tetapi juga sebagai penanda eratnya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang.

Kepala Kemenag Karawang, Dr. H. Sopian, S.Pd.I., M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian serius Pemkab Karawang terhadap dunia pendidikan berbasis keagamaan. Ia menilai dukungan tersebut merupakan bentuk penghormatan nyata terhadap peran vital santri dalam pembangunan dan sejarah bangsa.

“Hari Santri bukan sekadar seremoni, tetapi pengingat sejarah bahwa santri ikut berjuang dalam kemerdekaan melalui resolusi jihad. Nilai perjuangan itu harus terus kita hidupkan,” ujar Dr. Sopian usai memimpin Apel HSN di Plaza Pemda Karawang, Rabu (22/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Sopian mengungkapkan kabar gembira terkait peningkatan dukungan finansial dari pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa Pemkab Karawang pada tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk Bantuan Operasional Pendidikan Formal (BOPF) Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) serta berbagai program keagamaan lainnya.

Jumlah ini menunjukkan peningkatan yang sangat tajam, mengingat pada tahun sebelumnya alokasi anggaran hanya berada di kisaran Rp6–10 miliar.

“Ini bentuk sinergi nyata antara Kemenag dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Karawang,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa meskipun Kemenag merupakan lembaga vertikal, pihaknya tetap berkomitmen menjalin kerja sama erat dengan daerah demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal.

Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini tidak hanya dipusatkan di lingkungan Pemda Karawang. Dr. Sopian menyebutkan bahwa ratusan pesantren di berbagai kecamatan turut menggelar apel dan upacara secara mandiri.

“Semangat HSN menyatu sampai tingkat pesantren dan kecamatan. Ini menunjukkan bahwa nilai kesantrian telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Karawang,” jelasnya.

Sebagai upaya menjamin kepastian hukum aset keagamaan, Kemenag Karawang dalam waktu dekat juga akan menjalin kerja sama melalui MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Negeri Karawang. Kerja sama ini ditujukan untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf.

Menutup pernyataannya, Dr. Sopian berpesan khusus kepada para santri. “Jaga marwah santri. Tetap rendah hati, berilmu, dan bermanfaat untuk umat. Santri harus menjaga identitasnya sebagai penjaga moral bangsa,” pungkasnya. (Ww)

WWnews .com

Setiap informasi berdasarkan data dari korespondens

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!