Wwnews ||KARAWANG – Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Aris, menunjukkan sikap kontradiktif yang memicu kecurigaan publik. Di satu sisi, ia membantah keras dugaan praktik jual beli proyek yang santer diberitakan. Namun, di sisi lain, ia memilih bungkam dan hanya melempar senyum misterius ketika disinggung soal isu setoran wajib pemborong kepada oknum pejabat dinas.
Bantahan Aris ini muncul di tengah panasnya sorotan terhadap dugaan permainan proyek di lingkungan Bidang SDA PUPR Karawang.
“Saya tegaskan, TIDAK ADA JUAL BELI PROYEK,” seru Aris dengan lantang kepada awak media, Kamis (30/10/2025). Ia bahkan mengklaim bahwa praktik haram itu lenyap sejak dirinya menjabat pada tahun 2024.
Namun, ketegasan Aris langsung runtuh saat pertanyaan beralih ke ranah dugaan uang pelicin atau setoran yang menjadi ‘syarat’ bagi kontraktor untuk memenangkan tender.
Alih-alih membantah atau mengklarifikasi, Aris menunjukkan reaksi tegang. Ia memilih untuk berlindung di balik senyum dan pernyataan singkat yang sarat makna.
“Kalau soal setoran-setoran saya tidak berani jawab,” katanya singkat, sambil tersenyum—sikap yang oleh publik dinilai sebagai sinyal kuat adanya keengganan untuk transparan atau bahkan indikasi membenarkan praktik tersebut.
Sebelumnya, Aris juga sempat menjadi sorotan karena komentarnya mengenai “memenuhi lingkaran” yang dikaitkan dengan indikasi bahwa proyek hanya dipegang oleh “orang-orang dekat” Bupati, Wakil Bupati, atau Sekda.
Menanggapi hal tersebut, Aris mencoba berkelit dengan menjelaskan bahwa “lingkaran” yang ia maksud adalah konsep sinergi sistemik Pentahelix, yang melibatkan Pemerintah, Akademisi, Badan Usaha, Masyarakat, dan Media.
“Lingkaran yang saya maksud itu tidak ada hubungannya dengan siapa-siapa. Melainkan Lingkaran menyeluruh unsur Pentahelix,” pungkasnya.
Meski demikian, sikap bungkamnya mengenai isu setoran pemborong terus menjadi sorotan utama, meninggalkan tanda tanya besar di tengah upaya klaim transparansi dinas.
(Ww).
