WWnews.com||Karawang||• Rabu 22/11/2023, Ribuan Buruh kepung Kantor Pemkab Karawang dan Gedung DPRD Kabupaten Karawang.
Ribuan Buruh dari berbagai Aliansi Bersatu menggelar Aksi demo upah di depan kantor Pemkab Karawang mengawal upah 2024, mereka menyuarakan tuntutan kenaikan upah kerja 2024.
Aksi Buruh terdiri dari perwakilan serikat pekerja masing-masing pabrik yang berada di Kawasan Kabupaten Karawang dan sekitarnya untuk berkomvoi berkumpul dalam satu titik sekitar pukul .13.30 wib.
Aksi ini melibatkan sekitar 1000 masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bersatu . Mereka berkumpul untuk menuntut Kenaikan Upah thn 2024, yang terbatas oleh PP 51 thn 2023, Peraturan tersebut membatasi Regulasi terkait kenaikan upah minimum yang awalnya di atur oleh Undang Undang .No.13 kemudian di batasi oleh PP 78 thn 2015 dan di perbaharui lagi dgn PP 51 thn 2023.
Regulasi ini Semakin Mencekik dan Membatasi angka Kenaikan Upah buruh , sedangkan inflansi d hitung dari angka Alpa yang di anggap terlalu kecil bagi Buruh.
“Jika upah buruh lebih murah dari harga pakan kucing piaraannya pemerintah itu sama saja tidak memanusiakan buruh jika seperti itu.
Kalau pemerintah merekomendasi perhitungannya di luar PP 51 thn 2023, dasar rumusanya dari mana, kalau pihak Apindo menginginkan 1.8% saja masih di bawah standar hidup layak.
Makanya kita minta diskresi dari Bupati untuk mendesak bagaimana caranya supaya Bupati tidak mengeluarkan rekomendasi upah itu di luar dari PP 51 tahun 2023.
Kita minta 27% terus kemudian dari Apindo minta 1,8%. Kalau belum sepakat, ayo kita berunding lagi tetapi dimana kita juga tetap teguh di angka 27%.
Munculnya angka 27% itu ada dasarnya dan dasar saya adalah survei lapangan survei pasar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kabupaten Karawang memang segitu adanya”. Ucap H.Soeparno PS.SH sebagai Wakil ketua SP Kep. SPSI Kabupaten Karawang.
Aksi Buruh kali ini melibatkan semua koalisi Buruh yang ada di pangkal perjuangan.
(Red)